Jumat, 06 November 2020

Siap PBM Tatap Muka, SMPN 1 Bantaeng Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama tiga menteri dan satu Menko PMK mengumumkan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sebelumnya, telah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pada pertengahan Juni 2020. Pada SKB itu dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan bagi wilayah zona hijau. Namun, SKB itu direvisi dan dijelaskan kembali bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah juga dibuka atau diperbolehkan bagi wilayah di zona kuning.

Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap. Diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, maka akan dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.

SMP Negeri 1 Bantaeng yang berada di jantung kota Kabupaten Bantaeng menyambut baik dengan diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tetap mengedepan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas pendukung. Sejauh ini SMPN 1 Bantaeng sudah menyiapkan thermogun 1 buah, masker 300 Lembar, tempat cuci tangan 10 krang, handsanitizer 10 Botol, tisu 10 Pcs.

"Jadi jika ada yang masuk dan datang ke sekolah. Semua civitas akademik lingkungan sekolah akan mengarahkan untuk mencuci tanganya terlebih dahulu dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan." kata Muh. Asyad selaku Wakasek kesiswaan SMPN 1 Bantaeng.

Dia menyebut bahwa ketika sekolah jadi dibuka dan ditetapkan pembelajaran tatap muka maka, protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan. Pihak sekolah juga akan berkoordinasi dengan orang tua siswa menyetujui atau tidaknya anaknya dalam mengikuti proses belajar mengajar jika sekolah nantinya jadi dibuka.

Senada dengan ucapan Asyad, Baharuddin selaku pemandu osis mengatakan “Kita akan memberikan surat persetujuan kepada orang tua siswa mengenai pembelajaran tatap muka, ketika dia mengisi maka otomatis mereka menyetujui anaknya untuk belajar tatap muka, jika tidak maka orang tua siswa tidak usah mengisi surat persetujuan tersebut. Sejauh ini, Bantaeng berada di Zona Orange kita tetap menunggu tim gugus covid beserta tim Dinas Pendidikan untuk datang memantau sekolah. Pungkasnya.

Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (physical distancing). Berdasarkan jumlah siswa yang tidak terlalu banyak, maka sangat ideal dan mudah untuk diatur dalam pelaksanaan proses pembelajaran guna memenuhi ketentuan protocol Covid 19 dengan membagi peserta didik separuh (50%) dari jumlah yang ada dalam setiap tatap muka.

 Adapun rencana scenario pelaksanaan pembelajaran di masa new normal adalah sebagai berikut 

JUMLAH SISWA

JENIS KELAMIN

KELAS

JUMLAH

7

8

9

L

70

90

78

238

P

117

102

106

325

JUMLAH

187

192

184

563

JUMLAH KELAS

 

KELAS

JUMLAH

7

8

9

RUANG

KELAS

6

6

6

18 Ruang

Kelas

JUMLAH GURU

 

GURU

TETAP

GURU

TIDAK TETAP

JUMLAH

KEADAAN GURU

33

8

41

Peserta didik akan mengikuti pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan hari belajar kelas 7 akan masuk pada hari senin dan kamis, hari belajar kelas 8 akan masuk pada hari selasa dan jumat dan hari belajar kelas 9 akan masuk pada hari rabu dan sabtu. Demikian Pra Kondisi dan gambaran kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa Kebaikan Baru (New Normal) SMP Negeri 1 Bantaeng Tahun Pelajaran 2020-2021.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 1 Bantaeng | Design by SMPN 1 Bantaeng