Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim bersama tiga menteri dan satu Menko PMK mengumumkan Penyesuaian
Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sebelumnya, telah dikeluarkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pada pertengahan Juni 2020. Pada
SKB itu dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan bagi
wilayah zona hijau. Namun, SKB itu direvisi dan dijelaskan kembali bahwa
pembelajaran tatap muka di sekolah juga dibuka atau diperbolehkan bagi wilayah
di zona kuning.
Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan
mengikuti protokol kesehatan. Untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap. Diawali dengan masa
transisi selama dua bulan. Jika aman, maka akan dilanjutkan dengan masa
kebiasaan baru.
SMP Negeri 1 Bantaeng yang berada di jantung kota Kabupaten Bantaeng menyambut baik dengan diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tetap mengedepan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas pendukung. Sejauh ini SMPN 1 Bantaeng sudah menyiapkan thermogun 1 buah, masker 300 Lembar, tempat cuci tangan 10 krang, handsanitizer 10 Botol, tisu 10 Pcs.
"Jadi jika ada yang masuk dan datang ke sekolah. Semua civitas akademik lingkungan sekolah akan mengarahkan untuk mencuci tanganya terlebih dahulu dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan." kata Muh. Asyad selaku Wakasek kesiswaan SMPN 1 Bantaeng.
Dia menyebut bahwa ketika sekolah jadi
dibuka dan ditetapkan pembelajaran tatap muka maka, protokol kesehatan yang
ketat akan diterapkan. Pihak sekolah juga akan berkoordinasi dengan orang tua
siswa menyetujui atau tidaknya anaknya dalam mengikuti proses belajar mengajar
jika sekolah nantinya jadi dibuka.
Senada dengan ucapan Asyad, Baharuddin selaku pemandu osis mengatakan “Kita akan memberikan surat persetujuan kepada
orang tua siswa mengenai pembelajaran tatap muka, ketika dia mengisi maka otomatis mereka menyetujui anaknya untuk belajar tatap muka, jika tidak maka
orang tua siswa tidak usah mengisi surat persetujuan tersebut. Sejauh ini, Bantaeng
berada di Zona Orange kita tetap menunggu tim gugus covid beserta tim Dinas Pendidikan
untuk datang memantau sekolah. Pungkasnya.
Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (physical distancing). Berdasarkan jumlah siswa yang tidak terlalu banyak, maka sangat ideal dan mudah untuk diatur dalam pelaksanaan proses pembelajaran guna memenuhi ketentuan protocol Covid 19 dengan membagi peserta didik separuh (50%) dari jumlah yang ada dalam setiap tatap muka.
JUMLAH SISWA
JENIS
KELAMIN |
KELAS |
JUMLAH |
||
7 |
8 |
9 |
||
L |
70 |
90 |
78 |
238 |
P |
117 |
102 |
106 |
325 |
JUMLAH |
187 |
192 |
184 |
563 |
|
KELAS |
JUMLAH |
||
7 |
8 |
9 |
||
RUANG KELAS |
6 |
6 |
6 |
18
Ruang Kelas |
|
GURU TETAP |
GURU TIDAK TETAP |
JUMLAH |
KEADAAN GURU |
33 |
8 |
41 |
Peserta didik akan mengikuti pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan hari belajar kelas 7 akan masuk pada hari senin dan kamis, hari belajar kelas 8 akan masuk pada hari selasa dan jumat dan hari belajar kelas 9 akan masuk pada hari rabu dan sabtu. Demikian Pra Kondisi dan gambaran kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa Kebaikan Baru (New Normal) SMP Negeri 1 Bantaeng Tahun Pelajaran 2020-2021.
0 komentar:
Posting Komentar