Rabu, 19 Agustus 2020

TINGKATKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN, SMPN 1 BANTAENG GELAR SOSIALISASI SPMI

 


Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Sabtu, 15 Agustus. Sekolah SMP Negeri 1 Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Koordinator pengawas SMP dan para dewan guru yang ada dilingkungan sekolah SMP Negeri 1 Bantaeng

Pemerintah Kabupaten Bantaeng , dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Adapun yang menjadi payung hukumnya  adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. 

Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."

Lalu pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

Menurut Muhammad Haris selaku Kadis Dikbud Bantaeng mengatakan “ SPMI itu harus berkesinambungan akan tetapi karena kebiasaan kita masih ada banyak guru yang nanti menjelang akreditasi baru akan dimulai dikonsep padahal itu salah. Maunya SPMI itu harus berkelanjutan agar implementasi SPMI dapat berjalan sukses, makanya saya terus Sosialisasi SPMI kepada Warga Sekolah. Hal ini bisa dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Saya mau ketika satuan tenaga pendidikan ketika dimasukan namanya dalam SK harus juga ada action, ambisi serta inovasi”

Sependapat dengan ucapan Bapak Kadisdik, Ismail selaku Wakasek di sekolah SMP Negeri 1  Bantaeng “ada delapan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Kompetensi Lulusan; Standar Isi; Standar Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pengelolaan; Standar Sarana dan Prasarana; dan Standar Pembiayaan. Pria yang lebih akrab disapa Pak Ilo ini lebih jauh mengatakan sebisa ketika ada pembuatan SK pembagian tugas harus jelas, harus merata agar tidak tumpang tindih dalam melaksanakan tugasnya”. Pungkasnya.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 1 Bantaeng | Design by SMPN 1 Bantaeng