- Diposting oleh : yusran
- pada tanggal : 08.37
Bagi calon murid yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada:
Hari/Tanggal: Senin–Selasa, 29–30 Juni 2026
Waktu: Pukul 08.00–14.00 WITA
Tempat: SMP Negeri 1 BantaengSaat melakukan pendaftaran ulang, calon murid wajib membawa Kartu Pendaftaran SPMB sebagai bukti keikutsertaan dalam proses seleksi.
Pendaftaran ulang wajib dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Apabila calon murid tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka Panitia SPMB akan menganggap calon murid tersebut mengundurkan diri dan haknya sebagai calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus menjadi gugur.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
